Sosialisasi instruksi Walikota Bima tentang pemberlakuan jam malam terkait covid 19 di Rabangodu Utara
Rabangodu Utara.Lurah Rabangodu Utara Chairin Nauval, SH. bersama Babinsa dan Babinkamtibmas serta ketua RT/RW malam ini (15/4/2020) turun lansung untuk melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat Rabangodu Utara berdasarkan instruksi dari Walikota Bima tentang bahayanya virus corona (covid 19) dan Cara penanggulan serta pemberlakuan jam malam utk aktifitas warga sampai jam 22.00 WITA Saja selebih dari itu agar sllu berada dalam rumah, jika ada sesuatu yg urgent untuk keluar diwajibkan memakai masker dan sesering mungkin mencuci tangan.Sosialisasi dilakukan dengan cara keliling menggunakan motor memakai pengeras suara. Dan diharapkan kepada seluruh warga untuk sama sama memantau dan melaporkan ke Rt/Rw setempat siapa pendatang dari daerah pandemi covid19 atau warga yang pulang dari luar negeri“tegas Chairin Nauval.
Warga Rabangodu Utara mengapresiasi pihak kelurahan yang cepat tanggap tentang virus corona ini.
Pemberlakuan jam ini berlaku sampai status covid19 ini dicabut oleh pemerintah .(MY RW)
Komentar
Posting Komentar