Langsung ke konten utama

Kritik Soal Regulasi Proyek Fisik Dankel Rabangodu Utara Berimbas Penolakan Struktur LPM Terpilih

 


Rabangodu Utara,-  Ketua RW 03 dan RT 07 Rabangodu Utara  menyesalkan denganOsikap inkonsistensi  Lurah Rabangodu Utara Kecamatan Raba Kota Bima   yang tidak melibatkan pokmas dalam pekerjaan proyek fisik senilai  Rp 350 juta yg bersumber dari dana kelurahan tahun anggaran  2020 yang lalu. 

Padahal  berdasarkan kesepakatan bersama dalam rapat di kelurahan rabangodu utara bulan Agustus 2020 telah dibentuk pokmas yg keanggotaan dan strukturnya adalah seluruh Rt dan Rw dan disepakati uraian tugas masing masing,dan menurut peraturan yang berlaku bahwa pelaksana dari kegiatan proyek fisik tersebut   adalah  Kelompok  Masyarakat (Pokmas)  justru implementasi dilapangan meleset dari hasil kesepakatan rapat  dan dikerjakan sendiri oleh pihak kelurahan.
Persoalan ini muncul setelah kami hadir di kantor kelurahan untuk mengkonfirmasi dan menanyakan tentang proyek cor penutupan selokan yg ada dilingkungannya tepatnya di Rt 07 RW 03  ttg siapa pelaksana dalam kegiatan proyek tersebut  yang belum menyelesaikannya padahal tahun anggaran sudah selesai dan mengapa harus pihak kelurahan yg mengerjakan padahal sudah dibentuk pokmas. 

Setelah pertemuan di ruangan pak lurah permasalahannya clear dan beliau berjanji akan melakukan perubahan dan perbaikan kedepannya Tahun 2021.
Fitrah Abubakar,S.Sos Ketua RW 03 Rabangodu Utara dan Sayuti ,ST Ketua RT 07 Rabangodu Utara  kepada media Rukun Warga menyesalkan  dengan ulah lurah Rabangodu utara yg masih tidak terima dengan kritik dan masukan kami sebagai Rt/Rw keterwakilan warga yang tugasnya berhadapan langsung dengan warga sehingga berimbas kepada ditolaknya usulan rancangan struktur organisasi LPM terpilih yg diusung oleh RW 03 Rabangodu Utara dan mempunyai kekuatan hukum berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018.padahal tugas pemerintah kelurahan hanya menerima dan mengusulkan ke kecamatan agar dilantik dan ditetapkan dengan SK bukan mengintervensi penyusunan struktur LPM yg merupakan tugas ketua terpilih. 
“Sebenarnya kami mau demo di kantor kelurahan,kecamatan dan bawasda hanya saja ada masukan dari tokoh masyarakat dan perangkat Rw 03 meminta  untuk membicarakan baik baik dulu kepada lurah dan menaikkan beritanya di media kalau tidak direspon baru dilakukan demo. 
Ketua Rw 03 Rabangodu utara menilai bahwa ada sesuatu yg disembunyikan karena menyangkut regulasi dankel di tingkat kelurahan sehingga potensi permainan didalamnya cukup kuat sehingga kehadiran LPM sebagai lembaga pengawas yg terdapat orang idealis dan vocal sangat mereka takutkan
(RW. 03)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tingkatkan Silaturrahmi Dengan warga Melalui kegiatan Gotong Royong

#Giat akhir pekan hari minggu 31 januari 2021 perangkat RW 03 bersama warga gotong royong pembersihan dan penanaman pohon bunga jenamawa di jalan pinang sari so la sangga..... Sambil iseng iseng kelakar mudah"an Rumah promosi UMKM tepat dipintu masuk Rt 06 Jalan pinang sari daripada kosong tidak dimanfaatkan lebih baik dialih fungsikan dan dipakai menjadi kantor lurah Rabangodu Utara yang baru atau untuk sarana pengembangan TPQ.... Melalui media ini saya ketua Rw 03 Rabangodu utara mengajak kepada seluruh warga agar terus memupuk rasa memiliki lingkungan ini,keindahan dan kebersihan lingkungan bagian yang sangat berpengaruh terhadap kesehatan dan sugesti positif serta semangat dalam diri...... Oleh karena demikian tetap dijaga kebersihan minimal dihalaman dan bagian depan rumah masing masing.   

Pengecatan Marka Jalan Utama lingkungan RW 03 Rabangodu Utara

Rabangodu Utara .Upaya perangkat RT/RW dilingkungan RW 03 Kelurahan Rabangodu utara dalam menciptakan ketertiban, kenyamanan serta keindahan dalam lingkungan terus dilakukan , salahsatunya adalah dengan pengecatan marka jalan dan pemasangan rambu batas kecepatan bagi pengendara sepeda motor dan mobil yg melintasi jalan lingkungan.  Seperti tampak pada gambar dibawah perangkat Rt/Rw,pemuda dan warga sedang membuat garis marka jalan serta zebracross  dilingkungan RW 03 . Pengecatan marka sepanjang kurang lebih 200 meter yang melintasi di jalan utama lingkungan Rw 03.ketua Rw. 03 berharap dengan pengecatan marka jalan serta zebracross ini para pengendara kendaraan bermotor bisa lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan ketika melintasi wilayah tersebut. Pengecatan marka jalan ini murni swadaya dan swadana warga dilingkungan Rw.03 karena dengan semangat kebersamaan semuanya akan terwujud katanya. Salah satu warga Bapak Ridwan dan juga ketua Musholla Miftahul Jannah cukup me...