Langsung ke konten utama

Warga Rw 03 Rabangodu Utara Lakukan Penataan Lingkungan

Warga Rw 03 Rabangodu Utara Lakukan Penataan Lingkungan





Memanfaatkan hari libur warga RW 03 Kelurahan Rabangodu Utara mengadakan kerja bakti sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan keindahan lingkungan yang terbebas dari sampah.
Ketua RW 03 Fitrah Abubakar S.Sos. menjelaskan, kegiatan seperti ini memang sudah menjadi agenda rutin yang dilakukan setiap minggunya.Semua dilakukan secara gotong royong karena kami sadar kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama ucapnya.
Terlihat selain warga juga nampak unsur pemuda dan pengurus RT/RW yang berpartisifasi. Berbagai kegiatan pun dilakukan dalam kerja bakti tersebut diantranya membersihkan saluran air,menempatkan taman bunga dipinggir jalan utama lingkungan, pengecatan dan perbaikan pintu gerbang,membangun lapangan volly dan kedai.
Fitrah Abubakar,S.Sos. menambahkan, penghijauan terus dilakukan di wilayahnya dengan melakukan penanaman sayuran dengan pola hidroponik dan pembuatan taman dengan memanfaatkan lahan yang ada pada Tahun 2021 yang dianggarkan dari dana Kelurahan.Sehingga lingkungan menjadi asri sekaligus penerapan gerakan Sedekah Oksigen pungkasnya.
Gotong royong membuat masyarakat saling mengenal satu sama lain, sehingga proses sosialisasi dan silaturahmi dapat terjaga keberlangsungannya."Sedangkan untuk saluran air dilakukan berbaikan dengan mengangkat lumpur yang mengendap, sehingga aliran buang air menjadi lancar, tutupnya.
Sementara itu Aris munandar ketua Remaja Musholla Miftahul Jannah mengatakan, semangat gotong royong membuat kita semakin kompak terutama untuk kepentingan bersama.Semoga giat ini dapat terus berkesinambungan, ujarnya.
Kerjabakti juga dilakukan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga kebersihan lingkungan guna mendukung program Pemkot yakni Kota Layak Huni(Livable).






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kritik Soal Regulasi Proyek Fisik Dankel Rabangodu Utara Berimbas Penolakan Struktur LPM Terpilih

  Rabangodu Utara , -  Ketua RW 03 dan RT 07 Rabangodu Utara    menyesalkan denganOsikap inkonsistensi  Lurah Rabangodu Utara Kecamatan Raba Kota Bima     yang tidak melibatkan pokmas dalam pekerjaan proyek fisik senilai    Rp 350 juta yg bersumber dari dana kelurahan tahun anggaran    2020 yang lalu.   Padahal    berdasarkan kesepakatan bersama dalam rapat di kelurahan rabangodu utara bulan Agustus 2020 telah dibentuk pokmas yg keanggotaan dan strukturnya adalah seluruh Rt dan Rw dan disepakati uraian tugas masing masing,dan menurut peraturan yang berlaku bahwa pelaksana dari kegiatan proyek fisik tersebut     adalah    Kelompok    Masyarakat (Pokmas)   justru implementasi dilapangan meleset dari hasil kesepakatan rapat  dan dikerjakan sendiri  oleh  pihak kelurahan. Persoalan ini muncul setelah kami hadir di kantor kelurahan untuk mengkonfirmasi dan me...

Tingkatkan Silaturrahmi Dengan warga Melalui kegiatan Gotong Royong

#Giat akhir pekan hari minggu 31 januari 2021 perangkat RW 03 bersama warga gotong royong pembersihan dan penanaman pohon bunga jenamawa di jalan pinang sari so la sangga..... Sambil iseng iseng kelakar mudah"an Rumah promosi UMKM tepat dipintu masuk Rt 06 Jalan pinang sari daripada kosong tidak dimanfaatkan lebih baik dialih fungsikan dan dipakai menjadi kantor lurah Rabangodu Utara yang baru atau untuk sarana pengembangan TPQ.... Melalui media ini saya ketua Rw 03 Rabangodu utara mengajak kepada seluruh warga agar terus memupuk rasa memiliki lingkungan ini,keindahan dan kebersihan lingkungan bagian yang sangat berpengaruh terhadap kesehatan dan sugesti positif serta semangat dalam diri...... Oleh karena demikian tetap dijaga kebersihan minimal dihalaman dan bagian depan rumah masing masing.   

Pengecatan Marka Jalan Utama lingkungan RW 03 Rabangodu Utara

Rabangodu Utara .Upaya perangkat RT/RW dilingkungan RW 03 Kelurahan Rabangodu utara dalam menciptakan ketertiban, kenyamanan serta keindahan dalam lingkungan terus dilakukan , salahsatunya adalah dengan pengecatan marka jalan dan pemasangan rambu batas kecepatan bagi pengendara sepeda motor dan mobil yg melintasi jalan lingkungan.  Seperti tampak pada gambar dibawah perangkat Rt/Rw,pemuda dan warga sedang membuat garis marka jalan serta zebracross  dilingkungan RW 03 . Pengecatan marka sepanjang kurang lebih 200 meter yang melintasi di jalan utama lingkungan Rw 03.ketua Rw. 03 berharap dengan pengecatan marka jalan serta zebracross ini para pengendara kendaraan bermotor bisa lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan ketika melintasi wilayah tersebut. Pengecatan marka jalan ini murni swadaya dan swadana warga dilingkungan Rw.03 karena dengan semangat kebersamaan semuanya akan terwujud katanya. Salah satu warga Bapak Ridwan dan juga ketua Musholla Miftahul Jannah cukup me...